Indang Dewata

Pendidik Profesional Insan Cendikia

Oleh : Indang Dewata (Dosen Pasca Sarjana UNP)

Pemerintah menjadikan pendidik profesional ibarat syair lagu dulu kau. yang mulai sekarang kau yang menodai

Perhatian pemerintah terhadap guru semakin meningkat. Setidaknya,  beberapa kebijakan terhadap guru juga semakin diperhatikan.

Mulai dari memberikan penghargaan terhadap sebuah karya inovatif¸ perhatian penambahan pendapatan, serta peluang untuk menambah pengetahuan bahkan Himne guru dari lirik guru pahlawan tanda jasa pun dirobah menjadi pahlawan cendikia sebagai ungkapan terima kasih terhadap guru oleh pemerintah.

Pendidik, guru dan dosen merupakan profesi yang sangat strategis. Dalam mengantarkan anak-anak bangsa menjadi taqwa, beriman, cerdas, terampil, dan berkepribadian luhur.

READ  Suap Asupan Gizi di BAS Dagozi, Andi Amir: Pertama di Lubeg

Berbagai dukungan dan usaha pemerintah   untuk mewujudkan perhatian terhadap profesi pendidik dengan melahirkan UU. No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Undang-undang Guru dan Dosen No. 14 tahun 2005.